BinkamGiat OpsSamapta

Ops Cipta Kondisi : Polsek Pemalang Amankan 20 Botol Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pemalang – Untuk menjaga tetap terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pemalang Polda Jateng  khususnya di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H, saat akan digelar Operasi  Kepolisian terpusat Ramadniya Candi tahun 2017, kegiatan Ops Cipta Kondisi hingga saat ini masih dilaksanakan oleh Polsek Pemalang Polda Jawa Tengah.

Jum’at (16/06) pukul 11.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib, Waka Polsek Pemalang Iptu Eko Hartono memimpin giat Ops Cipta Kondisi  dan diikuti oleh Kanit Reskrim, Kanit Sabhara dan anggota di komplek Pasar Pagi Pemalang dan pertokoan yang ada di jalan Yos Sudarso arah menuju ke Taman pesiar Widuri Pemalang dengan sasaran miras dan petasan.

Dalam kegiatan tersebut petugas merazia beberapa toko atau warung yang dicurigai menjual minuman keras dan petasan, dari warung  Tarono alias Glopot yang berada di komplek pasar pagi Pemalang, petugas berhasil menyita  12 botol miras jenis AO (Anggur Orang Tua)  besar dan dari Denik Rosaria Indah pemilik warung Swike Dangdut di Jalan Yos Sudarso , sebanyak 8 botol miras jenis AO besar dan 2 botol miras jenis anggur putih berhasil disita oleh petugas. “ucap Waka Polsek Iptu Eko Hartono.

Selanjutnya barang bukti miras dibawa petugas ke kantor Polsek Pemalang untuk disita, dan kepada para penjual diberikan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras selama bulan  Ramadhan hingga selesainya Operasi Ramadniya Candi 2017, selain itu kepada mereka ( Glopot dan Denik) juga dikenakan wajib lapor  ke Polsek Pemalang seminggu sekali setiap hari Senin.

“Kami akan terus menggencarkan Operasi Kepolisian dengan sasaran Penyakit Masyarakat di wilayah hukum Polsek Pemalang Polda Jawa Tengah, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif .”tegas Kapolsek Pemalang AKP.Tarhim, S.H.

Berita Terkait