Tribratanews.jateng.polri.go.id, Mungkid – Polsek Grabag di Pimpin Kapolsek telah melaksanakan operasi Cipta Kondisi menjelang Idhul Fitri 1438 H, dan berhasil mengamanakan penjual petasan di dusun Bedoyo Baleagung, Grabag, Selasa,( 13/6)
Kapolsek Grabag AKP M Fadhil (15/6) mengatakan bahwa bersama dengan Wakapolsek, Kanit Reskrim, Intel, dan Bhabinkamtibmas telah berhasil mengamankan Muh Klasin ( 55th ) warga Bedoyo Baleagung Grabag yang kedapatan membuat dan menjual petasan.
Keberhasilan operasi ini berdasarkan laporan warga masyarakat yang mengetahui kalau Muh Klasin dirumahnya telah mebuat obat petasan dan dijualnya, selanjutnya dalam penggledahan di rumahnya petugas mengamankan beberapa barang bahan dan mercon jadi, selanjutnya pelkau dibawa ke polsek Grabag guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas terdiri 1 kg obat mercon, 1 kg Potasium,0.5 kg Belerang, 1/4 kg Brem, 90 selongsong mercon, 10 lembar sumbu, 3 pasang totol slongsong, 1 alat tumbuk, 1 batang besi alat untuk menutup obat, 1 buah alat saring dan 1 kursi duduk.
Untuk selanjutnya pelaku dan Barang bukti kini dilakukan pemeriksaan dan kepada tersangka di kenai pasal tindak pidana ringan dan akan diajukan dalam sidang hari senin ( 19/6) di Pengadilan negeri Kota mungkid.
Penulis : Wahyu