Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Kepala Kepolisian Sektor Jati AKP Bambang Sutaryo SH turun langsung berikan pengamanan pembagian raskin di Balai Desa Jetis Kapuan Kecamatan Jati Kudus, kamis (15/6) siang tadi.
Disamping untuk menjaga kelancaran pelaksanaan pembagian raskin dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas karena banyaknya masyarakat yang datang, AKP Bambang bersama anggotanya juga melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap pendistribusian bantuan kali ini. Kehadiran Anggota Polri ini sangat penting untuk antisipasi adanya penyelewengan penyaluran raskin.
Raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran. Dengan kehadiran Kepolisian ini diharap semua proses penyalurannya menjadi tertib dan tidak terjadi penyimpangan.
“Beras Raskin yang disubsidi oleh Pemerintah harus didistribusikan kepada yang berhak, Warga masyarakat diharapkan membantu Pemerintah dalam penyaluran ini,” ungkap Kapolsek Jati.
Sebanyak 163 kepala keluarga menerima pembagian raskin kali ini. Setiap kepala keluarga mendapatkan 15 kg dengan harga Rp. 24 000,-. Penyerahan raskin tersebut bertujuan meringankan beban warga miskin yang rata rata tidak mempunyai penghasilan tetap dan rata-rata sudah berusia lanjut.
Dalam kesempatan tersebut terlihat juga AKP Bambang menolong salah seorang warga dengan cara membopongnya yang dimungkinkan lelah karena menunggu antrian. Sampai dengan selesai kegiatan ini berjalan dengan tertib dan aman.(DD Humas Kudus)