Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Tidak seorangpun tahu kapan dan dimana akan menemui ajalnya, kematian bisa datang dengan tiba tiba tanpa bisa diduga lebih dahulu. Seperti yang menimpa Suroso (59) warga Kel Wergu wetan Dk Tempek Rt 02/01 Kec Kota Kab Kudus yang diketahui meninggal dunia mendadak di kantor FIF Group Kudus Jl. A. Yani 34 Ruko Panjunan 4A Kudus ikut Kel Panjunan Kec Kota Kab Kudus, Senin(12/6) pukul 11.25 wib.
Mendapat laporan adanya warga yang MD mendadak, Kapolsek Kudus AKP M Khoirul naim bersama Waka Polsek, Kanit Reskrim dan anggota SPKT langsung mendatangi TKP. Menurut keterangan saksi FAHRIDA (25) yang juga karyawan FIF menjelaskan, pukul 11.20 Wib korban datang ke kantor FIF Kudus untuk membayar angsuran sepeda motor, setelah saya panggil selaku customer servis kemudian duduk dan menyampaikan pembayaran angsuran serta denda keterlambatan dan ketika disampaikan jumlah angsuran tiba-tiba korban seperti mengantuk dan langsung terjatuh.
Kapolsek menyampaikan, bahwa betul adanya kejadian orang meninggal mendadak di kantor FIF Group Kudus Jl. A. Yani 34 Ruko Panjunan 4A bernama Suroso. Kebetulan waktu kejadian, ada dr Basuki (Dokter dari PT. Djarum) yang berada didepan kantor FIF melakukan pemeriksaan awal yang hasilnya korban telah meninggal dunia.
Pada pukull 12.30 Wib, dokter dari Puskesmas Wergu yaitu dr. Puspitasari tiba di TKP dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, korban meninggal dikarenakan sakit jantung dan tidak ada tanda tanda kekerasan, hal tersebut diperkuat keterangan anak korban bahwa korban mempunyai riwayat sakit jantung.(DD Humas Kudus)