Pelaku Currat Di Kukut Polsek Argomulyo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga  – Argomulyo 11/6/2017, Pelaku pencurian dengan pemberatan atau currat yang selama ini meresahkan Salatiga berhasil berhasil diamankan Polsek Argomulyo bersama Resmob Polres Salatiga. pelaku yang berinisial JP warga Ngoncol RT 01/07 Ds. Nglorog, Kec. Sragen, Kab. Sragen, yang pernah Kost didaerah di Jagalan Cebongan Argomulyo Salatiga, merupakan spesialis Rumah Kosong ini, diamankan dalam pelariannya di jalan raya Bandungan – Ambarawa depan Dieler Suzuki.

Pegungkapan berawal ketika korban Endang Sri Astuti warga Jl Sidoharjo Gang I No 35 RT 02 RW 04 Kel. Cebongan Kec. Argomulyo Salatiga. Jum at 9/6/2017 mendatangi Polsek Argomulyo bahwa dirumahnya telah kemasukan pencuri, pada saat ditinggal ke Ambarawa untuk keperluan ibadah dengan suaminya,  kejadian pada hari kamis 1/6/2017.

Dengan olah TKP dan mencari informasi yang mengetahui saat kejadian akhirnya petugas Sat Reskrim Polsek Argomulyo yang dipimpin Kanit Iptu Kusyono. SH, dengan di beck up Resmob Polres Salatiga, akhirnya mengarah pada pelaku.

Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Bandungan – Ambarawa tepatnya di depan dieler Suzuki tanpa menunggu lama petugas langsung mendatangi lokasi dan benar akhirnya dapat mengamankan tersangka, berikut barang buktinya yang masih tersisa satu unit SPM Vega Nopol H-2261-DK, satu set Komputer dan satu buah Speaker Aktif.

Hingga berita ini ditulis pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan untuk dikembangkan petugas Reskrim Polsek Argomulyo belum bisa dikonformasi labih jauh.

Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto. SIK. MH mmelalui Kapolsek Argomulyo AKP Siswanto SAg, membenarkan bahwa anggotanya telah menagamankan pelaku Curat TKP Cebongan. Pada saat ini masih dikembangkan barang kali ada TKP yang lain, jelas Kapolsek. dihimbau kepada warga barang kali ada korban pencurian lain yang belum melapor sehingga dapat sebagai bahan untuk mengembangkannya, imbuhnya. Diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara melanggar pasal 363 KUHP.

Humas Polres Salatiga, Ciptakan situasi Kamtibmas bersama SIMADU ( Sistem Keamanan Terpadu ) wa telegram 0877  0008  6929

Exit mobile version