Tribratanews.jateng.polri.go.id – Mertoyudan – Pasangan Kumpul Kebo yang berada di beberapa kos kosan yang berada di wilayah Mertoyudan Magelang, Kamis, (8/6 ) pukul. 10.00 wib, diamankan oleh Tim Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kapolsek Mertoyudan dengan melibatkan personil dari Kecamatan, Koramil, Polsek, Satpol PP dan Trantib, telah menyisir Hotel dan kos kosan yang berada di Dusun Japunan dan Dampit Mertoyudan, Magelang.
Di Japunan tempat kos kosan milik Ari (54th) petugas mengamankan pasangan muda mudi tanpa ikatan sah masing masing AH(27th) Warga Tampingan Tegalrejo dan NS (31th ) perempuan warga Karang gading Magelang, dan PBL(20th) Warga Magersari Kota Magelang.
Sedangkan ditempat Pak Eko (45th ) japunan diamankan juga FN(17th ) Nambangan Magelang kota, AW(24th ) warga Banyuwangi Bandongan Magelang dan WRN(26th ) perempuan, warga Duren Grabag Magelang.
Didusun Dampit petugas telah menemukan juga pasangan tidak resmi CH(28th ) laki laki, Salatiga , DS(26th )Wanita, Jambewangi Secang, SF (21th ) wanita, Salaman, Magelang dan HS(21th) laki laki Mertoyudan Magelang,
Kapolsek Mertoyudan AKP Panca Widarsa,SH, menerangkan bahwa operasi pekat ini dilangsungkan guna cipta kondisi wilayah dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya Miras, Sajam, Narkoba, Handak, Curas, Curat, Premanisme, Terorisme, katanya.
Menurut Kapolsek untuk pekat kali ini petugas memeriksa hotel dan kos kosan yang diindikasikan untuk perbuatan kumpul kebo pasangan tidak sah, maupun cegah terorisme, terutama saat bulan romadhon, tegasnya.
Kemudian pasangan Kumpul kebo atau pasangan tidak resmi tersebut di amankan di polsek Mertoyudan guna diadakan pendataan dan pembinaan.
Penulis : Wahyu