Tribratanews.jateng.polri.go.id , Demak – Kabupaten Demak yang terkenal dengan sebutan Kota wali terletak di Jawa tengah, guna mempertahankan dan mendukung akan kharismatis religi, Polres Demak menggelar silaturahmi sekaligus rapat koordinasi pemberian arahan Kapolres Demak kepada pengusaha atau pemilik tempat hiburan.
Rabu (07/06/2017) bertempat di Rupatama Wira Pratama Polres Demak, Kapolres Demak Polda Jateng AKBP Sonny Irawan.SIK.MH pimpin langsung kegiatan rapat dan menyampaikan arahan kepada tamu undangan yang berlangsung selama dua jam.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Polres Demak mengundang 23 orang yaitu pemilik tempat hiburan pemilik tempat hiburan yang meliputi cafe, karaoke, pub dan diskotik yang ada di wilayah hukum Polres Demak tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam membrantas penyalahgunaan, pengedaran gelap Narkotika dan ketertiban masyarakat dalam bulan Ramadhan dan Idhul Fitri.
Selain tamu undangan, pejabat utama Polres Demak para Kabag dan Kasat juga turut hadir menyaksikan atahan Kapolres Demak kepada para pemilik tempat hiburan.
Sementara itu, dalam arahannya Kapolres Demak menyampaikan himbuan kepada pemelik tempat hiburan untuk mematuhi Maklumat Ramadhan dan Idul Fitri yang telah dibuat oleh Forkompimda Kabupaten Demak.
Dari hasil yang disepakati dalam kegiatan menghasilkan bahwa Pemilik Karoke berjanji akan menjaga ketertiban dan ke amanan demi wilayah Kabupaten Demak dan tidak akan membuka karaoke selama bulan puasa.
Di akhir acara, 23 orang pemilik karaoke juga sepakat dan berjanji akan membantu pemberantasan Narkotika yang ada diwilayah Kabupaten Demak.
Diharapkan semoga melalui kegiatan silaturahmi sekaligus rapat koordinasi pemberian arahan Kapolres Demak kepada pengusaha atau pemilik tempat hiburan di Polres Demak ini dapat mewujudkan situasi Demak yang damai dan dapat memberikan kenyamanan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari hari serta menambahkan kekhusukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Penulis: Enny_smde