Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri, — Bulan suci ramadhan kali ini nampaknya tidak akan membawa berkah bagi 5 orang asal kecamatan Wonogiri. Bahkan di lebaran tahun ini mereka bakal meringkuk di balik jeruji besi lantaran tertangkap basah melakukan perjudian jenis dadu pada Rabu (07/06/2017) dini hari tadi.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Muhammad Kariri mewakili Kapolres Wonogiri, Mohammad Tora mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi perjudian di wilayah Dusun Bulusari RT 02 RW 03, Bulusulur, Kecamatan Wonogiri pada bulan ramadhan ini.
“Menanggapi laporan tersebut kita langsung terjunkan personil untuk melakukan pengintaian,” ujar Kariri, Rabu siang.
Dikemukakan, setelah pihaknya memastikan adanya tindak perjudian tersebut petugas langsung melakukan pengerebekan. Ditempat tersebut petugas mendapati empat orang sedang duduk bersila memainkan judi jenis dadu.
“Keempat orang tersebut yakni, AS (42) warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri, J (49) dan KM keduanya warga Bulusulur, Kecamatan Wonogiri. Kemudian HP (49) warga Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri,” papar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut diterangkan, keempat orang tersebut langsung diamankan petugas dan dibawa menuju Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu sejumlah barang bukti uang jutaan rupiah pun ikut diamankan.
“Kita amankan uang Rp 1.825.000, dua buah tikar, 1 gambaran dan 3 mata dadu,” pungkasnya.
Penulis : Iwan