Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Unit Reskrim Polsek Purwokerto Barat Polres Banyumas Polda Jawa Tengah Berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel dengan mengamankan seorang pelaku penjual togel jenis Hongkong .
Petugas unit Reskrim mengamankan tersangka 1 orang laki-laki inisial MCE ( 24 thn ) alamat Jalan KS. Tubun Gang sawi RT 11 RW 6 Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas , di depan rumah Jalan KS Tubun Gang sawi RT 11 RW 06 Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat berhasil mengamankan satu unit HP merk Samsung warna hitam beserta uang tunai Rp. 177. 000,- serta selembar kertas rekapan pembelian togel, (4/6-2017) Minggu.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah SH.S.IK. M Hum, melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Susanto SH menyampaikan tersangka bersama barang bukti diamankan di mapolsek Purwokerto Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya judi togel di lokasi penangkapan, “ungkap Kapolsek.
(Djuli.P. Sie Humas Polsek Purwokerto Barat / PID promoter Humas Polres Banyumas).