Reskrim

Berjudi di Bulan Ramadhan, 5 Warga Sukodono Sragen Digrebeg Polisi

tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Lima orang pemuda tengah asyik memainkan kartu judi jenis kyu kyu digerebeg Polsek Sukodono Polres Sragen Polda Jawa Tengah, semalam pukul 01.30 WIB di tempat kejadian depan SD Negri 2 Gebang Sukodono Sragen, Senin (05/06/2017).
5 orang pemuda pelaku judi di gerebek Kanit Reskrim sesaat setelah Kapolsek Sukodono AKP Bambang Erwadi memperoleh informasi dari salah seorang warga desa Gebang Sukodono tentang adanya perjudian yang tengah terjadi di depan SD Negeri Gebang.
Kelima orang pelaku judi warga desa Gebang kecamatan Sukodono tersebut diantaranya Ali Nurhasan (30), Purwanto (30) Edo Purwanto (25), Ebi Sunarto ( 30), Sriyanto (24). Mereka ditangkap saat asyik memainkan kartu judi jenis kyu kyu, oleh petugas Polsek Sukodono dalam sebuah penggerebegan, dan langsung di gelandang ke Mapolsek.
Sedangkan beberapa barangbukti telah diamankan di Mapolsek Sukodono berupa uang tunai sebesar Rp 230.000, – (dua ratus tiga puluh ribu rupiah), kartu domino 4 set, 2 buah hand phone merk Assus warna hitam, 1 buah hand phone merk Samsung warna silver, 4 (empat) unit sepeda motor.
“ Penggerebegan ini kami lakukan berdasarkan laporan warga setempat, menurut keterangan warga bahwa selama ini lima pemuda tersebut memang sudah meresahkan warga masyarakat karena sering berjudi, namun kali ini mereka memang telah keterlaluan, di bulan suci ramadhan bukannya beribadah namun malah mengisi kegiatannya dengan berjudi. Untuk itulah kelima orang ini nantinya akan menerima sanksi hukum dengan tidak bisa berhari raya di rumah mereka , karena harus mendekam dalam tahanan Polres Sragen, “ tegas Kapolsek Sukodono menerangkan.
(Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait