Di area belakang gedung IPHI kecamatan Purwareja Klampok yang merupakan kebon kosong dilakukan patroli dan razia yang dilakukan oleh Kanit Lantas Polsek Purwareja Klampok Aiptu Sugondo W dan Bhabinkamtibmas Desa Purwareja Aiptu Yono beberapa hari yang lalu.
Dalam patroli tersebut berhasil mengamankan enam orang pemuda yang mengganggu ketertiban umum. Pada saat diamankan sekelompok pemuda tersebut sedang pesta minum-minuman dengan campuran obat batuk jenis komix dalam jumlah banyak.
Mereka langsung diamankan di Mapolsek Purwareja Klampok untuk dimintai keterangan. Adapun nama ke enam pemuda tersebut berinisial EM (16) th, AK (16) th, SF (17) th, AR (17) th, ER (18) th, SW (15) th telah diamankan beserta barang bukti sebanyak 75 bungkus atau 3 dus obat batuk Komix.
Selanjutnya dilakukan pendataan, mengamankan pemuda tersebut dan memberitahu kepada orangtua pemuda tersebut untuk datang ke Mapolsek Purwareja Klampok untuk dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orangtuanya. Sebelum meninggalkan Polsek Purwareja, mereka harus membuat surat penyataan terlebih dahulu bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang dapat merusak atau merugikan diri sendiri serta meresahkan lingkungan masyarakat sekitar. Pernyataan tersebut dibuat dengan diketahui oleh orang tua masing-masing.
Kapolsek Purwareja Klampok Polres Banjarnegara, AKP Hasan Suhaeri, S Sos melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Yono mengatakan Polsek mengedepankan tindakan preventif karena hal seperti ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mendidik anak-anak bangsa.
Peranan orangtua dalam mengawasi, membina dan mendidik anak sangat dominan, kepada adik-adik yang terkena razia, hendaknya menjadi pelajaran dan jangan mengulangi kembali perbuatan yang sama,” ucap Aiptu Yono sebagai Bhabinkamtibmas Desa Purwareja.