Binkam

Tetap Beroperasi di Bulan Puasa, Penjual Miras di Paranggupito Dibekuk Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri–Dalam rangka meningkatkan kondusifitas di Bulan Ramadhan ini aparat kepolisian terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Salah satu pekat yang menjadi incaran polisi adalah meneken peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Wonogiri. Hal itu terbukti dengan operasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Paranggupito, pada Senin (29/05/2017) siang tadi.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Paranggupito dan diikuti Kanit Reskrim, Kanit Binmas dan seorang anggota Polsek setempat melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang disinyalir marak peredaran miras. Dari situ pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas jual beli miras di Dusun Guntur, Desa Gunturharjo, Kecamatan Paranggupito.

“Tanpa berfikir panjang, kami langsung mendatangi Desa Gunturharjo dan melakukan pemeriksaan. Disitu kami mendapati warga yakni ST (36) alias Sutat menyimpan tiga botol miras jenis ciu di dalam rumahnya,” ungakap Kapolsek Paranggupito, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Mohammad Tora, Senin petang.

Lebih lanjut dijelaskan, usai dilakukan penggeledahan di berbagai penjuru rumah, akhirnya penjual miras beserta barang bukti yang didapati langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek setempat. Rencananya barang bukti tersebut akan dibawa ke Mapolres untuk segera dimusnahkan. Sedangkan untuk pelaku terancam dikenai hukuman Tindak Pidana Ringan.

“Langsung kami lakukan pembinaan terhadap pelaku. Kami juga minta kepada masyarakat agar lebih kooperatif untuk memberikan informasi terkait adanya miras,” pungkasnya.‎

(Humas Polres Wonogiri).

Berita Terkait