Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Anggota Polsek Pati Kota melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP) di sebuah toko pakan burung milik Agus Supriyanto (35 Th) warga Ds. Tambaharjo Rt 01/02 Kecamatan Pati Kota, Minggu (28/05/2017) pukul 19.00 Wib.
Kejadian kebakaran yang menimpa Agus terjadi di hari pertama menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan yang menyisakan puing puing tiang rumah sisa kebakaran.
Kebakaran diketahui pertama kali oleh Saudara Maskad saat melintas di Jalan Pati-Tayu melihat toko pakan burung bagian belakang terbakar dengan api yang besar, kondisi pada saat itu sepi orang karena cuaca hujan dan masyarakat melaksanakan terawih.
Melihat kejadian tersebut, warga sekitar langsung menghubungi kepolisian dan tim pemadam kebakaran dan api baru dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran sampai di tempat kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, korban menderita kerugian ditaksir sekitar Rp. 20.000.000,-
”Kebakaran yang sebuah toko pakan burung milik Agus Supriyanto (35 Th) warga Ds. Tambaharjo Rt 01/02 Kecamatan Pati Kota ditafsir kerugian material lebih Rp. 20.000.000 dan dari hasil olah TKP , kebakaran diduga berasal dari konsleting listrik dan tidak ada korban jiwa”. terang Kapolsek Pati Kota Iptu Pujiyati, S.Sos.
Sumber : Humas Polres Pati