Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Bertempat di depan Mapolsek Margorejo Pati Jumat tanggal 26 Mei 2017 di mulai pada pukul 06.30 WIB s/d 07.30 WIB, Sat Lantas Polres Pati mengadakan razia bagi kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 atau lebih.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Laka Polres Pati Ipda Suyadi dan diikuti oleh 15 anggotanya telah memeriksa sebanyak 250 unit kendaraan roda 2 maupun roda 4 atau lebih. Dan dari hasil pemeriksaan terdapat 13 pelanggaran.
Bagi pengendara yang diketahui melanggar akan dikenai tilang dan diharapkan tidak nitip denda kepada petugas, tapi harus menghadiri sidang sendiri di Pengadilan Negeri pati.
Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK melalui Kasat Lantas Polres Pati Akp Ikrar Potawari, SIK, M.Si saat dikonfirmasi menyatakan bahwa kegiatan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh Sat Lantas Polres Pati tersebut dilaksanakan secara rutin di Wilayah Kabupaten Pati Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Sumber : Humas Polres Pati