BinkamMitra PolisiSamapta

Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Jamrong di Musnahkan di Polres Magelang

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Mungkid – Kapolres Magelang memimpin pemusnahan ribuan botol miras dan Ratusan Knalpot Jamrong hasil operasi cipta kondisi di wilayah Magelang.

Pemusnahan dilangsungkan di Halaman Belakang Mako Polres dengan di saksikan oleh Dandim 07/05 Magelang, Kejari, Asisten 1 Pemda Magelang, Kepala Dinas Pariwisata, KepalaSatpol PP Kabupaten Magelang , unsur masyarakat , ormas dan jajaran terkait Polres Magelang, Jumat. (26/5 )

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono, SH, SIK, M.Hum, menerangkan kalau sanksi untuk kasus miras ini, masih tergolong ringan dengan sidang tipiring dengan denda 200 ribu saja, maka dari itu kami mohon kepada Pemda Magelang untuk mengkaji ulang perda miras kabupaten Magelang. ” Ya kalau bisa dan diupayakan perda soal perijinan dan sanksi miras ini di kaji ulang, kalau bisa sanksinya di perbesar biar ada efek jera, percuma nanti kita sering menertibkan namun karena sanksi ringan akan terjadi lagi kasus miras lagi,” Katanya.

” Soal knalpot blombongan ini juga perlu di buatkan perda, agar masyarakat  menggunakan knalpot standar saja karena efek negatif yang di timbulkan sangat banyak seperti konflik sosial dan bisa mengurangi minat wisatawan ke Magelang juga,” imbuh Kasat Lantas Polres Magelang AKP Didik Dewantoro.

Asisten 1 Pemda Magelang Eko Triono memberikan apresiasi kepada Polres Magelang, dan nantinya akan kami kaji ulang soal Perda Miras untuk memaksimalkan denda. ” Ini nanti bersama DPRD Kabupaten Magelang akan mengkaji ulang dan merevisi Perda untuk memaksimalkan denda bagi pelaku,” katanya.

Untuk total minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 1279 botol bermerk maupun tidak bermerk serta 989 Knalpot Blombongan. ” Minuman keras ini dari hasil operasi 2 minggu sebelumnya dengan tersangka sebanyak 6 orang, dan Knalpot blobongan yang diamankan oleh tim jambrong Polres Magelang,” ungkap Kapolres Magelang AKBP Hindarsono kepada rekan media.

Ratusan miras di hancurkan menggunakan alat berat dan knalpot blombongan digergaji dipotong dijadikan dua untuk selanjutnya dilindas menggunakan slender.

Penulis : Wahyu

Berita Terkait