Operasi Pekat 2017 : Polsek Gembong Pati Tangkap 15 Orang Terduga Melakukan Perjudian

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Untuk menjadikan rasa aman dan nyaman tanpa perjudian dan minuman keras menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2017, jajaran Polsek Gembong Pati melaksanakan kegiatan Operasi Pekat 2017 dengan sasaran minuman keras dan perjudian

Seperti yang dilakukan Polsek Gembong Kota hari Selasa (23/5/2017) pukul 14.30 Wib s/d 15.00 Wib yang dipimpin oleh Wakapolsek Gembong Iptu Seseto didampingi Koleh angotanya mengadakan mengadakan razia ke tempat-tempat yang diduga sebagai penjual minuman keras dan perjudian.

Adapun sasaran pertama, personil Polsek gembong menyisir warung milik Yani (35 th) warga Dk. Sentul Kec. Gembong Pati tetapi tidak ditemukan adanya minuman keras di warung tersebut.

Setelah melakukan penyisiran tersebut, petugas menuju rumah kosong yang letaknya tidak jauh dari warung milik Yani dan melaksanakan penyisiran pada saat personil Polsek mendatangi TKP tidak ditemukan aktivitas perjudian namun ada seseorang warga bernama Sup (52 th), Dk. Ngembes Kec. Gembong, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan  di temukan  1 unit HP merk Xiaomi Redmi 3 warna Gold yang di dalamnya terdapat aplikasi permainan judi Dado Kopyok,  sebuah Power Bank warna hitan merk Veger dan buku tulis merk SidU bertuliskan angka – angka taruhan diduga permainan dadu.

Setelah dilakukan pemeriksaan  interogasi terhadap Suparmin barang bukti diakui milik Nur (39 th) warga Dk. Kembang Kec. Gembong Pati, serta menjelaskan pihak lain yg sering ada ditempat tersebut berjumlah kurang lebih15 orang.

Selanjutnya Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK memerintahkan Kapolsek Gembong Akp Sugiyanto, SH, MH untuk memanggil 15 orang yg disebut Sup ke Mapolsek Gembong untuk dilaksanakan Pendataan dan Pembinaan oleh Kanit Binmas Aiptu Sunoto, Kanit Intelkam Aiptu Suprapto, Anggota Reskrim Aipda Rois Azhari dan Bhabinkamtibmas Desa Gembong Bripka Tiyono yang kemudian dibuatkan surat pernyataan tidak akan berjudi dan ditanda tangani serta di ketahui oleh Ketua RT 04/02 Dk. Sentul Desa Gembong Bp. Sariyadi.

Sumber : Humas Polres Pati

Exit mobile version