BinkamReskrimSamapta

Empat Pelaku Judi Togel Ditangkap Polsek Gebog Kudus

Tribratanews.jateng.polri.go.id Kudus – Polsek Gebog berhasil menangkap 4 orang pelaku tindak pidana perjudian di  Ds. Gondosari Kec Gebog Kab Kudus Rabu (23/5).

Pelaku SL (48), SP (25) warga Ds. Gondosari Rt 2/5 Kec Gebog dan SP (42), MH (82) warga Ds Gondosari Rt 1/4 Kec Gebog Kab Kudus. Mereka ditangkap saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Ds Gondosari Kec Gebog Kudus, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.

Setelah dilaksanakan penyelidikan dan ternyata benar, kemudian petugas  melakukan penangkapan terhadap pelaku SL (peran sebagai pengecer) yang sedang duduk di Gang 11 turut Dk Ds Gondosari Rt 01/04 Kec Gebog dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saudara SL ditemukan 1 (satu) buah kertas rekap,Handphone milik pelaku, satu buah pensil 2B warna hijau, 1 (buah) Balpoin warna putih seret hitam dan uang sebesar Rp. 153.000,-(seratus lima puluh tiga ribu rupiah). Dari penyidikan terhadap SL,petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap SP (peran sebagai pengepul judi jenis togel) di amankan satu buah HP merk Samsung yang di gunakan sebagai penghubung dengan pengecer dan satu buah kartu ATM BRI untuk transaksi secara online. Dari pelaku yabg kedua petugas melakukan pengembangan lagi dan melakukan penangkapan terhadap saudara SP dan MH ( peran sebagai pembeli) selanjutnya keempat pelaku dibawa ke Polsek Gebog guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari pelaku petugas mengamankan 2 (dua) buah HP merk Nokia warna hitam putih dan HP merk Samsung warna putih dan Uang tunai Rp 153.000 (serratus lima puluh tiga ribu rupiah) serta 1 (satu) buah kertas lembaran rekapan, 1 (buah) pensil warna hijau, 1 (buah) Balpoin warna putih seret hitam.

Kapolres Kudus AkBP Agusman Gurning Sik,MH melalui Kapolsek Gebog AKP Muhaimin menyatakan penangkapan Keempat pelaku judi togel yang dilakukan anggota Polsek Gebog atas dasar informasi dari masyarakat sekitar bahwa didaerah tersebut sering dijadikan tempat perjudian.
“Kami akan maksimalkan untuk menekan penyakit masyarakat di wilayah Kec Gebog menjelang bulan Ramadhan”.ujar Kapolsek

(DD Humas Kudus)

Berita Terkait