Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Guna antisipasi tindak kejahatan di Jalan Raya, Polres Pati gelar Operasi Gabungan wilayah Rayon V (Polsek Tayu, Polsek Dukuhseti, Polsek Cluwak, Polsek Gunungwungkal) tepatnya di depan Mapolsek Gunungwungkal dengan sasaran bahan peledak, Sajam, Narkoba, Pelanggaran (Kelengkapan Ranmor, Surat-surat Ranmor, Kelengkapan diri pengendara) dan Kerawanan (Balapan liar, mabuk mabukan dan kenakalan Remaja). Rabu (24/5/2017) pukul 09.00 s/d 09.30 Wib.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo,SH beserta gabungan personil Polsek Eks Kawedanan Tayu gabungan Polsek Jajaran Rayon V telah memeriksa Ranmor sebanyak 38 Ranmor yang terdiri Sepeda motor 20 Unit, Mobil pribadi 7 Unit, Mobil Box 5 Unit, Mobil Truck 2 Unit dan Mobil Pick Up 4 Unit.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.k melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo,SH mengatakan bahwa ” Kami tidak mendapati warga membawa benda berbahaya seperti Senjata Api, Senjata Tajam, Bahan Peledak ataupun Narkoba serta barang berbahaya lain.”, selepas operasi Gabungan.
Dalam Operasi Gabungan melibatkan 18 personil yang terdiri dari 17 personil Polsek Tayu 4 Personil, Polsek Cluwak 3 Personil, Polsek Dukuhseti 8 Personil dan Polsek Gunungwungkal 3 Personil.
Sumber : Humas Polres Pati