Tribratanews.jateng.polri.go.id, Salatiga – Sidorejo 19/5/2017 dalam menciptakan situasi aman dan nyaman dilingkungan masyarakat menjelang bulan suci Romadhon, Unit reskrim Polsek Sidorejo mengamankan Puluhan Miras dari berbagai merek yang dijual kafe sembir Salatiga.
Razia yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Sihwiyono. SH bersama anggota berhasil mengamankan, 12 botol anggur kolesom, 2 botol vodka jumbo, 3 botol congyang (Disita dari cafe cintya) pemilik Is Indarwati, (37) warga rt 2 rw 9 Sarirejo kel. Sidorejo lor kec sidorejo kota Salatiga.
cafe setya 3 mengamankan 6 botol vodka kecil, 2 botol congyang, 1 botol vodka iceland, 1 botol anggur merah pemilik Yuni Kurniawati, (30) warga rt 2 rw 9 Sarirejo kel. Sidorejo lor kec. Sidorejo Salatiga.
disela tugasnya Kapores Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto. SIK. MH melaui Kapolsek Sidorejo Akp Jumaeri. SH membenarkan bahwa anggotanya telah melaksanakan Razia miras, menindak lanjuti masukan dari warga, bahwa di wilayah sidorejo masih banyak yang menjual miras, kami setiap hari akan laksnakan razia penjual miras, tegas Kapolsek. dimohon kerjasamanya masyarakat agar memberikan informasi kepada kami dan langsung akan kami tindak lanjuti imbuh kapolsek.