BinkamGiat Ops

Jelang Ramadhan, Satresnarkoba Polres Purbalingga Razia Miras

Tribratanewsjateng.polri.go.id, Purbalingga – Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga melakukan razia minuman keras di berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Bobotsari dan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (19/5/2017) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Purbalingga, AKP Senentyo menyebutkan kegiatan razia dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi wilayah yang kondusif menjelang bulan Ramadhan tahun 2017. Sasaran razia adalah segala bentuk penyakit masyarakat termasuk minuman keras.
Dari hasil razia yang digelar pihaknya, petugas berhasil mengamankan 36 botol anggur kolesol di tempat WL (54) warga Bobotsari RT 1 RW 14 Kecamatan Bobotsari, 4 liter ciu di tempat AR (29) warga Desa Majapura RT 33 RW 9 Kecamatan Bobotsari dan 12 botol anggur kolesom ditempat, TK (48) warga Desa Karang Banjat RT 1 RW 1 Kecamatan Bojongsari.
“Barang bukti tersebut kemudian kita amankan ke Polres Purbalingga untuk proses lebih lanjut. Sedangkan para penjualnya akan kita sidang tindak pidana ringan,” ucap Senetyo.
Menurut Senentyo, para penjual minuman keras akan dikenakan pelanggaran tindak pidana ringan sesuai Pasal 3, 5 , 8 , 12  Perda Kabupaten Purbalingga No 22 Tahun 2000 dengan  ancaman  pidana kurungan 6 bulan atau denda Rp. 5 juta.
(Humas Polres Purbalingga)

 

Berita Terkait