Giat OpsSamapta

Razia Pekat Polsek Patebon Kendal Sita Ratusan Botol Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Kendal terus menggencarkan Operasi Penyakit Masyarakat khususnya peredaran minuman keras. Kali ini Polsek Patebon yang menggelar razia miras Kamis (18/5/2017) berhasil menyita total 125 botol miras berbagai jenis dari sejumlah pedagang.

Kapolsek Patebon AKP Munasir menjelaskan miras yang disita olehnya tersebut didapatkan dari pedagang yang bernama Sr (56 th) warga Desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal sebanyak 115 botol dengan rincian 101 botol besar bir Anker, 11 botol besar Anggur Colessom, dan 2 botol kecil CY. Sedangkan 10 botol besar bir Anker lainnya didapatkan di sebuah warung milik Ks (44 th) yang juga merupakan warga Pidodo Wetan.

AKP Munasir juga menambahkan razia yang dilakukannya tersebut merupakan tindak lanjut  perintah dari Kapolres Kendal AKBP Firman Darmansyah, S.I.K., untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Kendal.

“Selain menyita miras kepada para penjualnya juga akan diperiksa untuk menjalani proses tipiring”, kata Kapolsek.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait