BinkamGiat Ops

Wakapolsek Andong Razia Pedagang Kembang Api Ilegal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Wilayah Polsek Andong, khususnya Pasar Kacangan menjelang bulan Suci Ramadhan ada peningkatan aktifitas. Pasar yang biasanya ramai saat pasaran Pahing dan Wage, kini hari biasapun ramai seperti saat pasaran.
Kamis (18/05) pukul 15.30 wib, selesai Apel Siang dalam pengamanan jalur yang sedikit meningkat, Wakapolsek Ipda Sudarmo bersama Kanit Provost Aiptu Sudarsono, melakukan sweeping dan pendataan kepada pedagang Kembang Api disekitar lokasi Pasar Kacangan terhadap Rifa’i (19) alamat dukuh Jaten, desa Mojo, kecamatan Andong, kabupaten Boyolali.
Dalam berkomunikasi dengan Rifa’i, kedua Pejabat Polsek Andong tersebut mendapatkan keterangan bahwa, perdagangan Kembang Api ini tidak berijin, tetapi tidak menjual petasan, apalagi yang berhulu ledak tinggi, dia hanya sekedar menunggu dan menjual Kembang Api, milik Agung yang beralamat dukuh Karangjoho, desa Mojo, kecamatan Andong, kabupaten Boyolali.
Atas keterangannya, untuk sementara waktu dilakukan pendataan awal, sebagai “sok terapi” kalau petugas telah mencium gerak para pedagang Kembang Api menjelang bulan Ramadhan.
Segala peredaran Bahan Peledak, Amunisi, Petasan, Bunyi-bunyian dan sejenisnya yang membahayakan Khalayak diatur dalam Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951, harus dilengkapi ijin, Bila dalam perkembangan ada perintah lebih lanjut data sudah ada pada kami,”tutur Ipda Sudarmo.
Penulis      : Jamas

Berita Terkait