Mitra Polisi

Perjanjian MOU Antara Polsek Andong Dengan SDN 2 Kadipaten

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – sebagai sekolah yang maju dan SSBN ( Standar Sekolah Berbasis Nasional) didalamnya harus tertib atministrasi perlu adanya kerja sama antar instansi terkait yang sering disebut istilah yaitu MOU (Memorandum Of Understanding).
Kamis (18/05) pukul 11.00 wib, dalam ruang Kapolsek Andong AKP Suwarsiyono, telah kedatangan tamu dari Sekolah Dasar Negeri 2 Kadipaten dengan Kepala Sekolah Sri Sumarni S.Pd, adapun kehadiran dalam pembicaraan tersebut, membawa manfaat besar yang saling menguntungkan satu dengan yang lainnya.
Inti dalam kerja sama dimaksud  SDN 2 Kadipaten sabagai pihak I, sekolah SSBN memberikan waktu, tempat, fasilitas, dan audien anak didik Sekolah Dasar sejumlah enam kelas kepada Polsek Andong disebut pihak II.
Serta berhak memberikan materi tentang tata tertib berlalulintas, kamtibmas dan materi kriminalitas kepada pihak satu sesuai perjanjian yang dituangkan dalam dua lembar yang telah disepakati bersama.
Demikian juga sebaliknya pihak dua bersedia meluangkan waktu untuk hadir di Sekolah Dasar Negeri 2 Kadipaten memberikan materi tentang tersebut diatas serta merta menjaga stabilitasnya agar dalam belajar mengajar bisa nyaman dan tenteram, sesuai kesepakatan bersama.
Semoga dengan perjanjian MOU /kerja sama ini menjadikan tauladan bagi sekolah Dasar lainnya, sehingga semua sekolah mendapatkan gelar SSBN (Standar Sekolah Berbasis Nasional),”ungkap AKP Suwardiyono.
Penulis        : Jamas

Berita Terkait