Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Untuk mencegah adanya peredaran makanan yang sudah kedaluarso khususnya di wilayah hukum Polsek Winong, Kanit Sabhara Polsek Winong Ipda Taryo mengadakan operasi pasar dengan sasaran peredaran makanan yang sudah kedaluarso.
Pada hari Rabu (17/52017) pukul 13.30 WIB s/d 14.30 WIB melakukan sidak di Toko Indomart Winong, Toko “MURNI” dan Toko milik Ibu. WIWIK. Dan dari hasil sidak tersebut, tidak ditemkukan adanya jenis makanan yang kedaluarso.
“Kami menghimbau pada pemilik toko agar jangan menjual makanan yang kedaluaso dan jangan menimbun berbagai jenis bahan makanan,” kata Iptu Taryo. Rabu (17/5) dini hari.
Kapolres Pati Akbp Maulana Hamdan, SIK melalui Kapolsek Winong Akp Purwito saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan sidak ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya peredaran makanan yang sudah kedaluarso menjelang bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2017.