Giat Ops

Jelang Ramadhan, Polsek Tawangmangu Karanganyar Gencarkan Operasi Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Karanganyar – Dalam rangka Operasi Pekat menjelang bulan Ramadhan, petugas dari Polsek Tawangmangu Polres Karanganyar menyambangi rumah warga di daerah Desa Karanglo dan Desa Bandardawung yang menurut informasi dari masyarakat diduga berjualan miras berjenis ciu. Rabu (17/05/2017).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tawangmangu AKP Riyanto, bersama Waka Polse, Kanit Reskrim serta 2 anggota langsung masuk ke sebuah warung kelontong yang diduga berjualan miras tersebut, dengan teliti dan melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, petugas mendapati minuman keras yang berjenis ciu yang sudah di kemas dalam botol air mineral, miras jenis ciu tersebut disita untuk dibawa ke kantor Polsek Tawangmangu.
Warung di Desa Karanglo adalah milik W (46) dan yang di warung di Desa Bandardawung pemilik toko berinisial T (53). Kemudian petugas memberikan surat tanda terima dan juga memberikan himbuan kepada kedua pemilik warung agar tidak lagi berjualan miras.
Kapolsek AKP Riyanto, S.Sos menerangkan Operasi Penyakit Masyarakat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengantisipasi datangnya bulan puasa yang akan dilaksanakan oleh umat muslim khususnya diwilayah kecamatan Tawangmangu, agar warga masyarakat merasa aman dan tenang saat menjalankan ibadah puasa.
“Polsek Tawangmangu akan terus melaksanakan razia ke warung – warung yang di duga berjualan miras, bilamana masyarakat melihat atau mendengar di wilayah Tawangmangu ada yang berjualan miras agar segera melaporkan atau memberikan informasi ke Polsek Tawangmangu agar di wilayah Tawangmangu terbebas dari miras,” ujar AKP Riyanto.
Danang Bhayangkara PID Promoter Polsek Tawangmangu

Berita Terkait