7 Warung Kopi di periksa Polsek Sulang Polres Rembang dalam Operasi Pekat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Polsek Sulang Polres Rembang melaksanakan kegiatan  Pekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta menyambut datangnya bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi
Dalam rangka menjaga harkamtibmas dan menyambut datangnya bulan Ramadhan Kanit Reskrim Polsek Sulang Aiptu Parjono bersama anggotanya
kamis( 18/5/2017) malam pukul 21.00 wib melaksanakan Operasi Pekat yang dilakukan dengan sasaran miras dengan mendatangi
1.Warung kopi milik saudara Robi Wibowo desa Pedak depan GOR dengan hasil Nihil
2.Kafe Indah Bekti desa Landoh ditemukan 2 botol Kilin dengan kadar Alkohol 19,7% dan 1 botol conyang kadar alkohol 19, 63%.
3. Kafe JN&T desa Landoh di temukan 3 botol Mension Wesky dengan kadar 43% dan 3 botol Mension Vidka kadar Alkohol 40%.
4. Warung kopi milik Lenawati Desa Kaliombo tidak ditemukab Miras ( Nihil).
5. Warung kopi saudara Khafid desa Kemadu ditemukan 2 botol Aqua miras jenis arak.
6. Warung milik saudara Supriyanto ditemukan 1 botol Kilin kadar Alkohol 19,7% dan 1 botol Anggur Merah kadar Alkohol 14,7%.
7. Warung Kopi Wifi milik sdr Aris Desa Jatimudo Sulang tidak ditemukan Miras.
 Kanit Reskrim Polsek Sulang  juga memberi peringatan terhadap 6 Warung Kopi untuk tidak menjual miras dan  apabila masih tertangkap menjual miras maka sanggup ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Untuk BB diamankan di Polsek Sulang
Hal tersebut menjadi perhatian khusus pihak Polsek Sulang menjelang bulan puasa karena dampak dari semua itu bisa menimbulkan kejahatan atau melanggar hukum dan bisa merugikan orang lain maupun dirinya sendiri.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Sulang AKP Haryanto mengatakan kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga harkamtibmas dan menyambut datangnya bulan Romadhon yang tinggal beberapa hari lagi, sehingga diharapkan wilayah hukum Polsek Sulang menjadi aman dan kondusif.
Exit mobile version