Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Wilayah Musuk yang aman dan kondusif menjelang Bulan Ramadhan 1438 H, pada hari Rabu [17/05/17] pukul 10.00 sampai dengan 11.30 wib,
Kanit Sabhara Polsek Musuk Aiptu Purwono bersama empat anggota melaksanakan patroli serta razia pekat dengan sasaran peredaran dan penjualan miras yang tidak memiliki dokumen atau ijin yang sah dikomplek pertokoan pasar kebonluwak dan tempat nongkrong pemuda di Embung Musuk.
Pada saat patroli dipertokoan pasar kebonluwak meskipun tidak menemukan miras, Aiptu Purwono kesempatan memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik toko kelontong, menjelang Bulan Ramadhan 1438 H, agar selalu berhati-hati dan waspada terutama peredaran uang palsu dan segala bentuk penipuan yang meminta bantuan berupa barang atau uang yang mengatasnamakan yayasan maupun instansi pemerintah dan swasta, dengan dalih untuk zakat fitrah,”ungkap Aiptu Purwono.
Dalam kegiatan patroli dan razia pekat, petugas patroli mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong dikomplek embung, Musuk. Mengetahui kedatangan petugas patroli, sekelompok pemuda melarikan diri dan didapati meninggalkan satu botol aqua yang berisi miras jenis ciu, kemudian petugas patroli membawa barang bukti miras ke kantor Polsek Musuk,”terang Aiptu Purwono.