Reskrim

Gelar Operasi Pekat, Polsek Laweyan Polresta Surakarta Amankan 12 liter Ciu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Surakarta – Setidaknya 12 liter miras jenis Ciu murni berhasil disita petugas dari Polsek Laweyan saat melaksanakan Operasi Pekat pada Selasa (16/05/2017). Miras tersebut disita dari seorang penjual berinisial RH (48) di rumahnya yang beralamat di Karangasem RT 05 / RW 08 Karangasem Laweyan Surakarta.
Bermula dari informasi warga masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah RH dicurigai sebagai tempat penjualan miras, maka Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH segera memerintahkan Tim kecil beranggotakan 6 orang yang dipimpin oleh Kanit Intelkam AKP Sriyoko untuk melakukan Operasi Pekat.
Sesampainya di lokasi yang dituju, Tim ini semakin yakin akan kebenaran informasi dari warga karena aroma miras yang menyengat tercium sejak memasuki halaman rumah RH. Dan benar, saat dilakukan penggeledahan ditemukan miras jenis Ciu murni yang disimpan dalam jeriken, botol Aqua maupun telah dibungkus dalam plastik 0,5 literan. Selanjutnya RH berikut Barang Bukti miras dibawa ke Polsek Laweyan untuk diproses hukum Tipiring.
Tak cukup disitu, Tim ini kemudian melanjutkan Operasi Pekat dengan menyasar Panti Pijat dan Spa yang berada di wilayah Kerten Laweyan Surakarta, diantaranya Panti pijat “Sari Waras”, “Murah Rejeki” dan “Mliwis Spa Reflexo”. Hal ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan jasa pijat dan spa tersebut tidak disalahgunakan sebagai tempat prostitusi terselubung.
Di ketiga tempat tersebut petugas tidak menemukan pelanggaran hukum sehingga hanya dilakukan pendataan dan himbauan Kamtibmas kepada pengelola maupun karyawannya supaya menghentikan atau membatasi kegiatannya untuk menghormati umat Islam pada bulan Ramadhan nanti. (Heri)
(Humas Polresta Surakarta)

Berita Terkait