BinkamMitra Polisi

Mencatut Nama Puskesmas Saat Menjual Barang, Pria Ini Harus Berurusan dengan Polsek Kalimanah Polres Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Diduga melakukan pencatutan nama dalam menjual produk alat kesehatan, seorang sales alat kesehatan diamankan Polsek Kalimanah, Jumat (12/5/2017).
Kapolsek Kalimanah, AKP Jaenul Arifin mengatakan, sales alat kesehatan  bernama Suherman, (30), warga Padang Lawas, Sumatera diamankan petugas karena dalam menawarkan produknya sales tersebut mencatut nama Puskesmas Kalimanah. Dia menyebutkan produk tersebut akan dipasarkan secara resmi oleh Puskesmas Kalimanah, sehingga seandainya membeli melalui sales maka akan lebih murah.
Menurut Jaenul, salah satu konsumen, Risky (25) warga Desa Grecol RT 5 RW 5 Kecamatan Kalimanah saat itu didatangi pelaku dirumahnya. Dirinya percaya dengan apa yang disampaikan penjual sehingga membeli produk alat kesehatan seharga Rp. 300 ribu.
Setelah beberapa saat penjualnya pergi, kemudian Risky menelepon salah satu temannya yang bekerja di Puskesmas Kalimanah. Ia mendapat penjelasan bahwa puskesmas tidak bekerja sama dengan pihak manapun menjual alat kesehatan berupa sandal listrik.
“Merasa diperdaya, kemudian Risky melaporkan kejadian ke Polsek Kalimanah untuk meminta bantuan mencari sales tersebut. Tidak lama kemudian Suherman bisa kami amankan dan dibawa ke mapolsek,” kata Jaenul Arifin.
Jaenul menambahkan, seluruh​ pihak terkait kemudian dikumpulkan di Polsek Kalimanah. Pihak perwakilan dari Puskesmas Kalimanah juga hadir. Kemudian masing-masing pihak dimintai keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan. Diketahui sales alat kesehatan tersebut menawarkan produknya dengan mencatut nama Puskesmas Kalimanah agar konsumen lebih percaya.
Setelah mendapat keterangan dari masing-masing pihak kemudian mereka sepakat menyelesaiakan permasalahan secara kekeluargaan. Petugas polisi juga berpesan kepada pelaku agar dalam menjual barang tidak mencatut nama pihak lain apabila belum ada kerja sama atau kesepakatan sebelumnya. Karena hal tersebut dapat memicu kesalahpahaman.
Setelah dilakukan mediasi permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan. Permintaan maaf dari Suherman kepada pembeli produk dan pihak Puskesmas Kalimanah. Ia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Berita Terkait