Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Pentas kesenian Reog topeng ireng dari Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali, pada hari Rabu [10/05/17] pukul 20.00 sampai dengan 23.00 wib, menghibur masyarakat Desa Mriyan, Musuk dalam rangka tasyakuran pernikahan.
Kesenian asli jawa tersebut, sering menghibur masyarakat dalam acara hajatan dan digemari oleh kawula muda maupun tua dikawasan lereng gunung merapi, dalam pentas kesenian Reog yang diselingi musik dangdut pada umumnya akan menimbulkan gangguan kamtibmas, terjadinya perkelahian antar penonton yang saat joget bersama saling senggolan, karena sudah terpengaruh minuman keras sebelum berjoget.
Untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta cegah terjadinya perkelahian antar penonton dan Curanmor saat pentas Reog topeng ireng, Polsek Musuk lakukan pengamanan serta pengawasan dengan menugaskan empat anggota dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu M.Yasin dengan dibantu anggota linmas Desa setempat.
Selesai pengamanan pentas Reog topeng ireng di Desa Mriyan, Musuk. Polsek Musuk melanjutkan kegiatan patroli blue light dengan sasaran pemukiman penduduk, perkantoran dan obvit untuk cegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas, Curanmor maupun Curhewan diwilayah hukum Polsek Musuk Polres Boyolali.
[JSM-Humas Musuk]