Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Kapolsek Mranggen Resor Demak Polda Jateng pimpin langsung pelaksanaan operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Mranggen. Kamis ( 11/05/2017)
Tetap dengan sikap yang humanis, senyum salam sapa serta santun, Kapolsek bersama anggotanya melaksanakan melaksanakan ops Pekat yang diawali dengan patroli kewilayahan sekaligus memantau situasi dan kondisi Mranggen.
Pada saat melaksanakan patroli, seaampaj di Desa Brumbung Rt 7/4 kecamatan Mranggen, Patroli Polsek Mranggen memeriksa toko toko yang diduga menjual miras.
Setelah melakukan pemeriksaan, Polisi menemukan miras yang disimpan oleh pemilik toko untuk dijual sebanyak 41 botol yang terdiri dari jenis Congyang 9 botol bir besar, Bir bintang 5 botol besar, Anggur merah 5 botol besar dan Congyang 22 botol kecil.
Kapolsek Mranggen Akp Sonhaji.SH berama anggota langsung mendata dan membawa pemilik miras beserta barang bukti ke Mapolsek Mranggen guna proses lebih lanjut dan mendapatakan pembinaan.
Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan.SIK.MH melalui Kapolsek Mranggen Akp Sonhaji.SH berharap semoga dengan dilakukan operasi ditingkatkan yaitu Ops Pekat, dapat memberikan efek jera masyarakat yang menjual maupun membeli dan mengkonsusmi miras.
” Dengan dilakukan ops Pekat yang bertujuan meminimalisir adanya penyakit masyarakat, semoga masyarakat merasa nyaman dan aman” pungkasnya
Penulis : Enny_smde