Tribratanews.jateng.polri,go.id, Demak – Jajaran Sat Lantas Polres Demak Polda Jateng gencar melaksanakan sosialisasi Operasi Patuh Candi Tahun 2017 guna sukseskan pelaksanaan operasi yang digelar Polri selama14 Hari dimulai dari tanggal 09 – 22 Mei 2017.
Rabu ( 10/05/2017) Kasat Lantas Akp Umbar Wijaya.SH melalui Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Demak memasang imbauan keselamatan berlalu lintas berupa MMT/ spanduk sebanyak lima lembar.
Dalam pelaksanaan pemasangan imbauan Keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Demak menempatkan spanduk di tempat tempat yang mudah dilihat masyarakat yaitu pada tempat yang strategis dan keramaian maupun obyek vital yang ada di wilayah hukum Polres Demak.
Lima titik tempat pemasangan imbauan yaitu di pertigaan Kracakan, Pertigaan arah makam kadilangu, Traffick Light Petek, Traffick Light Jogoloyo, Traffick Light Bogorame.
Dari lima imbauan keselamatan berlalu lintas tersebut ada lima jenis imbauan, diantaranya yaitu berisikan, Gunakan sabuk keselamatan saat mengemudi, dilarang menggunakan HP pada saat berkendara maupun mengemudi,pengendara dan pembonceng wajib menggunakab Helm SNI, kendaraan bak terbuka dilarang mengangkut orang, Pengemudi angkutan umum wajib memiliki SIM sesuak peruntukannya.
Dengan dilakukan pemasangan imbauan keselamatan berlalu lintas, diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang Kamseltibcarlantas.
Penulis : Enny_smde