“Kami melaksanakan razia ini dalam rangkaian operasi patuh dan dalam razia ini dibantu oleh personil dari Provost Kodim 0719 Jepara,” terang Kabag Ops Polres Jepara Kompol Slamet Riyadi disela saat memimpin razia.
Ia mengatakan, razia dengan sasaran kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih itu dilakukan pada Rabu (10-5-2017) pagi sekitar pukul 08.45 WIB di jalan lingkar Mulyoharjo Jepara.
Dalam kegiatan itu polisi berhasil menjaring beberapa pengendara yang melakukan pelanggaran terhadap aturan dan tata cara berlalu lintas di jalan raya.
Semua pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia tersebut diberikan sanksi tegas berupa Tilang dan ada juga kendaraan mereka yang diamankan.
Kompol Slamet Riyadi terus mengatakan, untuk total pelanggar yang ditilang berjumlah 49 pelanggar diantaranya 29 orang tidak melengkapi surat menyurat kendaraan bermotor, 7 tidak memakai Helm, 4 kelengkapan Ranmor, 3 kelebihan muatan, 2 kendaraan tidak laik jalan dan 3 nomor kendaraan tidak dipasang serta 1 kendaraan yang menggunakan sirine.
“Barang bukti yang kami amankan selanjutnya dibawa ke Satuan Lalu Lintas sedangkan pelanggaran dari pihak TNI sendiri tidak ditemukan,” tutur Slamet Riyadi.
Kegiatan razia dengan tujuan menyadarkan masyarakat untuk patuh dalam aturan dan tata cara berlalu lintas yang baik ini akan dilakukan terus menerus dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Polres Jepara sendiri tidak hanya menerjunkan anggota lalu lintas, akan tetapi melibatkan semua fungsi termasuk Satuan Sabhara, Reskrim dan Intelkam, karena selain sasaran kepada kendaraan razia ini juga untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti Curanmor, karena tidak menutup kemungkinan mendekati Bulan Ramadhan mengalami peningkatan angka kriminaltiasnya, imbuhnya.