Tribratanewsjateng.polri.go.id,, Purbalingga – Petugas Polsek Bojongsari, memberikan teguran kepada tiga remaja yang diketahui sedang nongkrong di komplek Bumi Perkemahan (Buper) Munjuluhur Desa Karangbanjar, Minggu (7/5/2017).
Teguran diberikan petugas patroli karena mendapati tiga pemuda yang mengendarai sepeda motor tidak ada yang membawa helm. Saat diperiksa surat kendaraan mereka diketahui belum memiliki SIM hanya menunjukkan STNK saja.
Mendapati hal tersebut petugas patroli kemudian memberikan pembinaan. Kepada mereka dijelaskan bahwa saat mengendarai sepeda motor harus mematuhi peraturan lalu lintas seperti memiliki SIM dan memakai helm.
Dijelaskan juga bahaya mengendarai sepeda motor tanpa helm. Baik pengendara maupun pemboncengnya harus memakai helm demi keselamatan. Apabila terjadi kecelakaan helm yang mampu melindungi kepala dari benturan.
“Apabila belum memiliki SIM hendaknya tidak membawa sepeda motor sendiri. Apalagi tidak memakai helm sangat membahayakan keselamatan,” kata Aiptu Saryono salah satu petugas patroli.
Setelah dilakukan pendataan identitas, mereka diperkenankan untuk pulang dan diimbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Diketahui tiga remaja tersebut adalah warga sekitar lokasi bumi perkemahan.