Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Untuk mencegah penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi dan kelangkaan pupuk, anggota Polsek Pekuncen, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah melaksanakan sambang ke agen penyalur pupuk resmi di wilayah Pekuncen pada Selasa (25/4) pagi.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriyansah, S.H, S.I.K , M.Hum melalui Kapolsek Pekuncen AKP Sutarno mengatakan, jelang masa tanam di wilayah Pekuncen pihak Polsek Pekuncen melaksanakan giat patroli dan sambang ke agen penyalur pupuk resmi di KUD Mekar Sari dan penyalur swasta milik perorangan. Hal itu untuk mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan pupuk resmi oleh agen.
Anggota yang melaksanakan giat adalah Kanit Binmas Aiptu Edhy Purwanto.
“Kegiatan ini untuk mencegah penyimpangan penyaluran pupuk dan obat-obatan pertanian kepada oknum yang tidak bertanggung jawab seperti di selewengkan ke tempat lain yang tidak ada stok pupuk dan obat-obatan pertanian dengan di jual bukan barang bersubsidi.”, jelasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada pihak agen agar sewaktu menjual atau menyalurkan pupuk dan obat-obatan pertanian sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh pejabat yang ditunjuk, yaitu ada surat dari desa setempat sewaktu beli pupuk dan obat-obatan pertanian dalam jumlah banyak. Demikian juga dengan jumlah kecil orang tersebut agar bisa menunjukan identitas diri untuk menghindari salah sasaran dalam pemantauan musin tanam pertanian.
“Kami juga menghimbau kepada kepala KUD Mekar Tani untuk memantau dan memonitor semua penyaluran pupuk dan obat- obatan pertanian ke petani yang mana pihak desa yang mengkoordinir menerimaan pupuk dan obat-obatan pertanian dari pihak KUD untuk di salurkan ke petani sehingga tidak ada petani yang tidak bisa memulai musim tanam.”, pungkasnya.
(Hari R Humas Polsek Pekuncen/PID Promoter Humas Polres Banyumas)