Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Operasi Patuh 2017 akan dilaksanakan tanggal 9 sampai 22 Mei 2017 oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Grobogan. Sebelum melakukan aksinya itu, Sat Lantas terlebih dahulu melakukan sosialisasi berupa spanduk dan brosur.
“Untuk itu, pastikan anda memakai helm saat mengendarai sepeda motor dan penumpangnya. Sepeda motor pun harus menggunakan spion dan menyalakan lampu,” ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano SIK MSi MM melalui Kasat Lantas AKP Panji Gedhe Prabawa SIK SH.
Ia melanjutkan, setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki SIM dan membawa STNK kendaraan. Untuk pengemudi roda empat mau pun lebih, wajib menggunakan sabuk pengaman dan dilarang menggunakan handphone saat berkendaraan.
“Tertib berlalu lintas dan mentaati setiap rambu-rambu lalu lintas, mampu menghindari kita dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Karena, faktor laka lantas terjadi paling banyak disebabkan oleh kelalaian pengemudi kendaraan,” tegas AKP Panji, Sabtu (6/5/2017)