Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – Sat Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku perjudian jenis togel hongkong di Desa Karangnanas Rt 04/06 Kec. Sokaraja Kab. Banyumas, kemarin.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Djunaedi, S.H mengatakan bahwa pelaku bernama Tasim alias Gecol Bin Yasmidi (48) yang merupakan warga Desa Karangnanas Rt 04/06 Kec. Sokaraja Kab. Banyumas dan ditangkap dirumahnya.
Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya HP merk EVERCROSS, bolpoint, kalkulator, papan pengeluaran nomor togel, buku tulis untuk merumus nomor, beberapa potongan kertas untuk mencatat nomor yang dipasang/dipilih dan uang sejumlah Rp 220.000,-.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam penyidikan.”, tutup Kasat Reskrim.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)