BinmasNarkoba

Kasat Narkoba Polres Magelang Kota berikan Binluh P4GN Kepada Warga Jurangombo Selatan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Magelang – Seiring dengan meningkatnya kesadaran warga masyarakat akan bahaya serta akibat dari penyalahgunaan narkoba bagi generasi penerus bangsa yang telah banyak terberitakan di media masa atau pun elektronik.

Rabu (26/04/2017) Polres Magelang Kota Jawa Tengah melalui Kasat Narkoba AKP Budi Prasetyo bersama dengan Kesbangpolinmas dan Dokter RSJ Kota Magelang memberikan penyuluhan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kantor Kelurahan Jurangombo Selatan.

Dalam penjelasannya, Kasat Narkoba sebagai pemateri dalam bidang hukum menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah bentuk pidana yang akan terjerat oleh hukum.

Akibat yang timbul dari penyalahgunaan narkoba sangat berpengaruh pada generasi penerus bangsa, sekecil apapun narkoba akan terjerat hukum dimanapun dan kapanpun itu karena narkoba adalah perusak generasi bangsa imbuh Kasat Narkoba AKP Budi Prasetyo.

Usai di paparkan jeratan hokum peyalahgunaan narkoba oleh Kasat Narkoba, di lanjutkan dengan penjelasan dampak narkoba dari segi kesehatan oleh Kasi Psikiater RSJ Kota Magelang.

P4GN pukul 09.00 wib di ikuti oleh ratusan warga Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, PKK dan Warga yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba berakhir pukul 11.30 wib.

(QueenC-magelangkota)

Berita Terkait