Lantas

Untuk Menekan Angka Pelanggaran dan Laka Lantas, Sat Lantas Polres Pati Rutin Melakukan Razia Kendaraan Bermotor

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Untuk menumbuhkan kedisiplinan dalam berkendaraan khususnya bagi pengendara kendaraan Roda 2 dan kendaraan umum khususnya bak terbuka yang kebayakan untuk mengangkut orang atau tidak sesuai dengan peruntukannya, Sat Lantas Polres Pati mengadakan kegiatan razia rutin di jalur rawan laka maupun rawan kamtibmas.

Seperti dalam kegiatan pada hari Rabu (4/5/2017) pukul 06.30 WIB s/d 07.30 WIB, ‎bertempat di jalan Raya Pati – Kudus Km. 4 tepatnya didepan Masjid Al Falah Margorejo Pati, Sat Lantas Polres Pati mengadakan kegiatan Operasi Kepolisian dengan sasaran utama Surat – surat kelengkapan diri dan kendaraan serta kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya (bak terbuka digunakan untuk mengangkut Orang & Muatan yang berlebihan serta tidak standart ) berikut senpi, sajam, bahan peledak dan barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kur Bin Ops Sat Lantas Polres Pati Iptu H. Syamsi beserta 14 anggotanya telah memeriksa sebanyak167 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dan terdapat 21 pelanggaran lalu-lintas dengan melakukan penindakan berupa Tilang. Dan selama kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya sasaran senpi, sajam, bahan peledak dan narkoba serta barang berbahaya lainnya.

Kasat Lantas Polres Pati Akp Ikrar Potawari, SIK melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Pati Iptu H. Syamsi, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan oleh Polres Pati tersebut dilaksanakan secara rutin dalam kurun waktu selama 2 (dua) minggu di Wilayah Kec. Margorejo Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan pelanggaran lalu-lintas.

Sumber : Humas Polres Pati

Berita Terkait