Lantas

Sat Lantas Polres Blora, Tangani Kecelakaan Maut Yang Merenggut Korban Jiwa Di Simpang 4 Bangkle

tribratanews.jateng.polri.go.id – Blora, Seorang pengendara sepeda motor, Budi Santoso (32), warga Desa Balong, Kec. Jepon, Kab. Blora, tewas mengenaskan tertabrak mobil di jalan Jend. Sudirman – Blora tepatnya simpang 4 Bangkle, Kecamatan/Kabupaten Blora, Kamis (04/05/17) sekira pukul 01.15 WIB. Budi Santoso yang mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi K 6191 QY dari arah selatan menuju utara, tanpa disadari ada mobil lewat dengan kecepatan cukup tinggi dan kemudian menabraknya.

“Korban tewas setelah mengalami luka robek pelipis kanan kepalanya dan mengalami patah kaki serta punggungnya,” kata Aiptu Norbadi Kanit Laka Lantas Polres Blora, saat di konfirmasi @polresblora.com

Aiptu Norbadi menjelaskan, peristiwa bermula saat Korban (Budi Santoso) yang mengemudikan motor dari arah selatan menuju ke utara melintas di simpang 4 Bangkle/Jln. Jend. Sudirman-Blora, sekira pukul 01.15WIB, tanpa disadari dari arah samping yakni arah timur menuju barat melintas dengan kecepatan cukup tinggi Mobil Suzuki Grand Max yang dikemudikan Ahmad Muklisin (43), warga Tambakmulyo RT 01/ RW 14 Tanjung Mas, Semarang dan akhirnya kecelakaan maut pun tidak bisa di hindarkan.

“Di lokasi yang jalannya sepi dan lampu trafick light hanya menyala warna kuning tanda berhati-hati, mungkin asja tidak di indahkan oleh kedua pengemudi. Dan terjadilah kecelakaan maut yang merenggut nyawa Budi Santoso, tubuh korban terjatuh masuk ke kolong mobil dan kepalanya terbentur aspal keras. Nyawanya tidak bisa tertolong saat dibawa menuju RSUD Blora.” ujar Aiptu Norbadi.

Pengemudi Grand Max Ahmad Mukhlisin mengatakan tidak sempat mengetahui jika ada orang mengendarai sepeda motor melintas, sedangkan dirinya dalam kecepatan yang cukup tinggi. korban juga tidak berhenti sejenak atau melihat kanan kiri saat berkendara. Ia juga mengaku terkejut dengan kejadian itu.

“Saya mencoba menghindar dengan membanting kemudi ke kiri, tapi karena jaraknya terlalu dekat, kecelakaan itu tidakbisa dihindari,” katanya.

Akibatnya, korban langsung tewas saat di bawa ke RSUD Blora sedangkan pengemudi Mobil Suzuki Grand Max Ahmad Mukhlisin tidak mengalami luka.

“Kami masih tangani kejadian ini. Kami periksa saksi yang mengetahui pasti termasuk dan pengendara mobil sudah kami amankan,” tambah Kanit Laka

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Supra bernomor polisi K 6191 QY dan mobil Suzuki Grand Max bernomor polisi H-9448-GH.

Sat Lantas Polres Blora mengimbau warga berhati-hati saat berkendara, terutama naik sepeda motor. Selain menggunakan peralatan yang lengkap seperti helm, sarung tangan, juga alat keselamatan lain, berkendara sebaiknya jangan terlalu kencang dan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

Berita Terkait