Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pekalongan – Anggota Polsek Karangdadap Polres Pekalongan membawa lima sepeda motor inventaris kantor ke Polres Pekalongan guna mendapatkan pemeliharaan dan perawatan dari Sarpras Polres Pekalongan, Rabu (3/5/2017).
“Sepeda motor inventaris dinas wajib mendapatkan pemeliharaan dan perawatan, karena kalau tidak akan mengakibatkan barang menjadi cepat rusak sehingga akan mengganggu pelaksanaan tugas operasional Polsek Karangdadap Polres Pekalongan” terang Kasium Polsek Karangdadap Aiptu Purno Utomo.
Pemeliharaan dan perawatan barang-barang inventaris kantor khususnya sepeda motor ini bersumberkan dari DIPA Polres Pekalongan tahun anggaran 2017 yang akan membiayai untuk harwat sepeda motor Polres dan jajaran Polsek yang sudah ditentukan dari Sarpras Polres Pekalongan.
“Tentu kita tidak ingin peralatan dan perlengkapan barang rusak sebelum waktunya seperti sepeda motor, pemeliharaan dan perawatan adalah suatu kegiatan yang terus-menerus untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik dan siap pakai,” imbuh Kasium Polsek Karangdadap Polres Pekalongan. (Agus)
Editor : Humas Polres Pekalongan