Tribratanews.polri.jateng.go.id Grobogan – Menyikapi maraknya kasus kekerasan terhadap anak akhir-akhir ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.
Hal ini disampaikan Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait saat berkunjung di Polres Grobogan, Kamis (4/5/217). Aris mengatakan kasus kekerasan terhadap anak bisa terjadi jika orang tua lengah atau kurang awas terhadap anak-anak mereka.
“Peran orang tua penting sekali. Orang tua tidak boleh membiarkan anak dilepas begitu saja. Mereka harus tetap diberi perhatian penuh. Adakalanya kelemahan-kelemahan orang tua saat tidak mengawasi anak-anak mereka itulah yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang mempunyai niat jahat,” kata Arist.
Ditambahkan Ketua KPAI, dirinya akan mengkampanyekan gerakan 1821 yaitu jam 18.00 s/d 21.00 adalah jam untuk keluarga.
Sementara itu Wakapolres Grobogan Kompol Wahyudi Satriyo Bintoro SIK SH MSi menyampaikan, “Saya minta orang tua agar lebih waspada terhadap anak-anak mereka. Apalagi pengaruh gadget dan internet saat ini cukup besar. Edukasi juga harus diberikan di sekolah-sekolah, agar anak-anak kita tidak lagi mengalami kekerasan,” ujar Kompol Wahyudi didampingi Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Yuni Hastuti.