Lantas

Sat Lantas Polres Sukoharjo Tindak 51 Pelajar yang Konvoi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Lulusan SMA / SMK Sederajat di Kabupaten Sukoharjo yang diwarnai dengan konvoi yang menganggu ketertiban lalu lintas, Sat Lantas Polres Sukoharjo berhasil menindak 51 pelanggar.

Kasat Lantas AKP Finan Sukma Radipta mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Ruminio Ardano, Rabu (03/05/2017) menjelaskan bahwa pihaknya dalam pengamanan kelulusan SMA / SMK Sederajat di Sukoharjo, petugas menindak 51 pelanggar.

“51 pelanggar ini semuanya dari kalangan pelajar, karena mereka konvoi dengan tidak tertib, seperti knalpot blonk, tidak memakai helm, dan lain-lain,” ucap Finan.

Lebih lanjut, dari 51 penindakan ini, pihaknya menyita barang bukti diantaranya Sepeda motor sebanyak 17 unit, serta STNK sebanyak 34 buah, jelasnya.

Sementara itu, Finan menambahkan kegiatan seperti konvoi yang dilakukan oleh para pelajar yang merayakan kelulusan, pihaknya tidak berharap seperti itu, kami inginnya mereka merayakan kelulusan dengan sederhana saja, tidak seperti itu, pungkasnya.

Berita Terkait