Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Satuan Lalu Lintas Polres Kudus dalam menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas,melaksanakan razia kepolisian yang digelar di Jalan R Agil Kusumadya, Rabu (3/5).
Dari razia di Jalan R Agil Kusumadya tepatnya di depan Hotel Gripta giat pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat dilakukan oleh petugas Lalu Lintas yang dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Kudus Iptu Upoyo. Dalam razia petugas menindak terhadap 120 pelanggaran. Semuanya ditilang menggunakan E Tilang.
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH melalui Kasat Lantas AKP Eko Rubiyanto Sik, SH mengatakan dari razia Kepolisian yang dilakukan Sat Lantas Polres Kudus tersebut disamping guna menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas,juga mengenalkan E tilang yang sekarang sudah diterapkan. Penggunaan E Tilang tersebut sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat untuk mendapatkan kemudahan dalam penyelesaian perkara tilang.
“razia kepolisian ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan E Tilang yang diterapkan untuk membantu masyarakat mendapat kemudahan dalam proses tilangnya”, kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menghimbau kepada segenap masyarakat Kab Kudus agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas mendahulukan keselamatan daripada kecepatan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan No 1 (DD Humas Kudus)