BinkamSamapta

Saat Dijelaskan Banyaknya Korban Tewas Akibat Miras, Para Tersangka Berjanji Akan Taubat

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Saat sedang asyik menenggak miras jenis ciu, empat pemuda asal Wonoharjo Rowokele dipergoki Tim Tipiring Polres Kebumen. Rupanya ke empat pemuda tersebut tidak sadar jika pesta miras nya diawasi polisi dari jauh.

Ke empat pemuda yang ternyata rata rata sudah menikah itu, dijelaskan AKP Krida Risanto selaku Katim Tipiring Polres Kebumen diamankan pada hari Sabtu (29/04) sekira pukul 21.00 wib saat menggelar pesta miras di kawasan objek wisata Waduk Sempor Kebumen.

“Mereka tidak bisa mengelak, kami menangkap basah saat pesta malam Minggu kemarin,” ucap AKP Krida, Rabu (03/05).

Kepada petugas, salah satu tersangka mengatakan bahwa ciu tersebut adalah oleh oleh dari temannya saat dirinya perkunjung ke Tambak Banyumas.

“Saat itu cuaca gerimis, jadi kami minum ciu (oleh oleh) itu untuk mengahangatkan badan,” ucap salah satu tersangka menerangkan kronologis awal  mula pesta miras berlangsung sebelum polisi datang mengamankan.

Saat polisi menjelaskan mengenai banyaknya korban meninggal akibat miras, para tersangka yang dalam pengakuannya hanya seorang buruh, mereka mengatakan takut jika harus tewas karena miras.

Didepan petugas, para tersangka berjanji tidak akan mengulanginya lagi, meski hanya sekedar untuk menghangatkan tubuh.

Atas kasus tersebut, AKP Krida menjeleaskan, ke empat tersangka dijerat dengan pasal 13 ayat 2 Perda Kabupaten Kebumen no. 3 tahun 2010 tentang minum minuman keras di tempat umum. (Humas Polres Kebumen)

Berita Terkait