Menuju Polisi yang Profesional Modern dan Terpercaya, Kapolsek Purwokerto Timur Banyumas Berikan Arahan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banyumas – “Dari mulai hal yang kecil, kita harus sudah tertib dan akhirnya jadi terbiasa tertib.”, demikian sekilas arahan Kapolsek.

Bertempat di Polsek Purwokerto Timur Jalan Gatot Soebroto No. 1 Purwokerto, Kapolsek Purwokerto Timur, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah Kompol Gusman Fitra, S.I.K memberikan pengarahan kepada anggota. Jum’at (21-4-2017).

Dihadapan anggota dan kasi hukum Polsek Purwokerto Timur, Kapolsek menyampaikan pentingnya bekerja yang sesuai prosedur standar atau SOP (Standar Operasional Prosedur), apabila anggota kepolisian ingin maju dan tidak mau tertinggal dari perusahaan atau instansi lainnya.

Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H, S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Gusman Fitra, S.I.K memberikan arahan kepada kasi hukum Polsek Purwokerto Timur Aiptu Eko Sucianto, S.H agar pada tahap awal yang harus diselesaikan lebih dulu adalah tentang pembuatan SOP untuk Format Laporan Situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Purwokerto Timur.

Tentunya berdasarkan laporan kegiatan dari tiap fungsi yang dilaporkan kepada Ka SPKT, sedangkan laporan kegiatan itu ada 2 : Kegiatan masyarakat itu sendiri dan kegiatan pengamanan yang dilakukan anggota.

Setiap kegiatan yang dilakukan anggota, anggota harus membuat sendiri urutannya sekaligus dengan foto dokumentasinya dan dilaporkan kepada Bamin SPK yang selanjutnya dirangkum jadi satu laporan oleh Ka SPK, contohnya : anggota Bhabinkamtibmas sambang kemana, disana ada apa? Lalu kegiatan polisinya apa? harus jelas SOP (Standar Operasional Prosedur) itu isinya harus detail dan di dalamnya diatur tata caranya.

“Contohnya pada tugas pelayanan masyarakat, pada SOPnya disebutkan bahwa anggota pada saat menerima laporan harus berdiri, kedua tangan dirapatkan di dada, sambil ucapkan selamat siang/sore/malam, silahkan duduk sambil tangan menunjuk ke tempat duduk, dan sampaikan pertanyaan apa yang bisa kami bantu?”, jelas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa untuk tahap awal yang harus diselesaikan dulu oleh Kasikum adalah SOP. Format laporan situasi kamtibmas wilayah Polsek dan kalau sudah final, tahap berikutnya berlanjut ke SOP tentang pengamanan mako.

“Semoga segera terealisasi dan bisa menjadi prosedur/standar bekerja yang lebih baik.”, pungkas Kapolsek.

(Andi Humas Polsek Purwokerto Timur/PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Exit mobile version