tribratanews.jateng.polri.go.id – Tegal, Guna mengantisipasi aksi corat-coret dan konvoi di jalanan raya oleh siswa-siswi kelas tiga SMU/SMK atau sederajat yang usai melaksanakan Ujian Nasional (UN) dan pengumuman kelulusan, Polres Tegal mengintruksikan kepada Polsek jajaran melakukan upaya pencegahan secara dini dengan memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah di masing-masing wilayah, Selasa (02/05/2017).
Kepala Kepolisian Resor Tegal AKBP Heru Sutopo SIK, mengatakan pihaknya telah memerintahkan jajaran Polsek untuk memberikan himbauan. “Sudah kami sampaikan ke jajaran Polsek untuk menyampaikan himbauan kepada siswa-siswi kelas tiga SMU/SMK atau sederajat yang usai melaksanakan Ujian Nasional (UN) dan pengumuman kelulusan untuk menghindari aksi yang mengganggu ketertiban umum dan mengarah ke perbuatan melanggar hukum seperti melanggar peraturan lalu-lintas bahkan pesta narkoba.” Terang Kapolres Tegal.
Hal ini di tidak lanjuti oleh Kapolsek Slawi AKP Sunyarni, SH yang langsung memberikan binluh di SMAN 3 Slawi
agar pada saat pengumuman kelulusan para siswa-siswi
tidak melaksanakan aksi konvoi maupun corat-coret yang mengganggu ketertiban umum. Pihaknya menyampaikan
sebaiknya kelulusan diekspresikan dengan kegiatan yang lebih menyejukkan, seperti melakukan aksi sosial dengan menyumbangkan baju yang tidak terpakai lagi kepada yang membutuhkan.