Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat, S.H. memberikan pemahaman hukum terhadap siswa SD Negeri 1 Kaligondang, Kamis (20/4/2017).
Hal tersebut dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan dan perilaku taat hukum sejak dini. Banyaknya permasalahan hukum yang melibatkan anak-anak dan remaja membuat Kapolsek merasa prihatin dan mengambil langkah antisipasi mencegah hal tersebut terjadi di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, kapolsek memberikan pemahaman terkait peraturan perundangan yang berlaku. Selain itu, dicontohkan jenis-jenis perilaku negatif yang masuk dalam kategori kenakalan remaja. Disampaikan juga sanksi dari perbuatan tersebut.
“Jauhi perbuatan negatif seperti perkelahian, tawuran, balap liar, minum minuman keras, mencuri dan tindakan lainnya melanggar hukum lainnya. Dengan berperilaku positif maka mampu terhindar dari sanksi hukum,” pesan kapolsek.
Kegiatan yang diikuti oleh 50 siswa ini berjalan dengan lancar. Para siswa tampak antusias mengikuti arahan yang disampaikan Kapolsek Kaligondang. Siswa juga tampak berkomunikasi dengan baik saat tanya jawab dilakukan.
“Semoga dengan menanamkan kesadaran hukum bagi siswa sejak dari dini, bisa menciptakan generasi penerus bangsa yang tangguh dan berkualitas,” ucap kapolsek selesaikan berikan pembinaan.

( Humas Polres Purbalingga )