Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kebumen – Polsek Prembun Polres Kebumen telah mengamankan seorang ibu, SH (52) dan anak perempuan nya TN (40) karena diduga telah mengambil beberapa bungkus rokok tanpa seijin pemiliknya (pencurian) disebuah warung milik Basitun (50) di Desa Tunggalroso, Prembun, Kebumen pada, Kamis (20/4).
Kepada petugas Polsek Prembun, Basitun menjelaskan, kedua wanita itu datang ke tokonya dengan berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor, sang ibu menunggu di motor, sedangkan anak nya masuk toko untuk membeli 5 bungkus rongkok. Saat Basitun mengambil rokok di laci, si anak perempuan itu mengambil beberapa bungkus rokok yang berada didekatnya dan langsung dimasukan ke dalam tas. Namun aksi nya diketahui oleh Basitun. Setelah digeledah tas nya, ditemukan beberapa bungkus rokok dari berbagai merk. Atas peristiwa itu, Basitun menderita kerugian Rp. 600.000,-.
Kapolsek Prembun Polres Kebumen AKP Suparno, SH membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan kedua wanita ibu dan anak itu akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kedua tersangka kami kenakan pasal tipiring dan akan disidangkan dalam waktu dekat.” jelas AKP Suparno. (Humas Sek Prembun Res Kebumen)