Binkam

Aiptu Budi : Jauhi Miras

tribratanews.jateng.polri.go.id, Purworejo –  Aiptu Budi suyono Babinkamtibmas Polsek Purwodadi Polres Purworejo Polda Jateng, menghadiri peringatan Isro’ Mi’ roj Nabi Muhamad Saw. di Mushola Progondo Desa Purwosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo. Senin (01/05/2017).

Aiptu Budi menyampaikan perda No 6 tahun 2006. Tentang larangan meminum minuman keras, agar betul – betul dijauhi karena akan merusak tubuh kita. Untuk menghindari minum – minuman keras sibukan diri kita dengan perbuatan yang positip, misalnya berolahraga dan membantu pekerjaan orang tua, dan lain sebagainya.

Selain itu Aiptu Budi juga menghimbau masyarakat apa bila mengetahui orang bermabuk- mabukan silahkan lapor Polisi terdekat/Polsek Purwodadi , petugas akan menindak tegas sesuai peraturan yang ada, karena miras akan merusak generasi muda kita.

Pengajian yang telah  disampaikan Kyai H. Dalhar dari Desa Dadirejo Bagelen disamping materi Isro’ dan Mi’ roj Nabi Muhamad Saw. juga mengaprisiasi dan menekankan apa yang telah disampaikan Aiptu Budi Suyono  kepada para Jama’ah untuk melaksanakanya karena Alloh melarang ketas minum- minuman keras / bermabuk -abukan seperti Firman Alloh ” Innamal qomru wal maisiru nijzin min kutuwati syaiton fajtanibuhu langalakum tuflikhun”. yang artinya Sesungguhnya minum- mimuman ketas dan berjudi itu Dosa maka tinggalkanlah niscaya engkau akan bahagia.

Humas Purwodadi.

Berita Terkait